Mantan Instruktur Sumba di Manado Laporkan Akun Facebook ke Polda Sulut, Diduga Cemarkan Nama Baik

  • Bagikan

GARUDASULUT — Mantan instruktur Sumba ternama di Kota Manado, Berry, resmi melaporkan sebuah akun media sosial Facebook bernama Acid ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, Kamis (23/10/2025).

Laporan tersebut disampaikan langsung ke Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut. Berry datang bersama dua kuasa hukumnya, yakni Jein Djauhari, SH, MH dan Yose Manoarfa, SH, MCLC.

Usai membuat laporan, Jein Djauhari mengatakan kepada awak media bahwa seluruh bukti dan kronologi kejadian telah diserahkan kepada pihak penyidik untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah sampaikan kronologinya beserta bukti-bukti, termasuk video visual dari akun Facebook tersebut. Semua sudah kami kumpulkan dan serahkan. Kami berharap pihak Polda Sulut dapat segera menindaklanjuti laporan pengaduan ini,” ujar Jein.

Menurut Jein, unggahan yang dibuat oleh akun Acid berisi narasi yang merugikan dan berpotensi menyesatkan publik.

“Klien kami sangat dirugikan atas postingan tersebut. Narasi yang disampaikan sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, tuduhan yang dialamatkan kepada Berry sama sekali tidak memiliki dasar dan bertentangan dengan fakta sebenarnya.

“Klien kami yakin apa yang dituduhkan itu tidak benar. Tuduhan tersebut murni fitnah dan bentuk pencemaran nama baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jein mengungkapkan bahwa akun tersebut menuduh kliennya melakukan aktivitas pertambangan ilegal — tuduhan yang disebutnya tidak berdasar.

“Tuduhannya adalah klien kami melakukan aktivitas pertambangan. Itu berita bohong, fitnah, dan kami sangat yakin hal itu tidak benar,” bebernya.

Pihak kuasa hukum menilai tudingan tersebut merupakan salah sasaran dan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kalau memang yang dimaksud adalah orang lain, ya seharusnya jangan menyerang klien kami. Ini salah sasaran,” tandas Jein.

Kuasa hukum Berry berharap laporan tersebut segera diproses agar menjadi pelajaran bagi publik untuk lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi palsu yang dapat merugikan nama baik seseorang (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *