PT BDL Bantah Tuduhan Ekspansi Tambang dan Kerusakan Lingkungan

  • Bagikan

GARUDASULUT, MANADO – PT BDL angkat bicara menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menuding perusahaan melakukan praktik tidak sesuai aturan di wilayah Toruakat.

HRD PT BDL, Ronal Saweho, menilai pemberitaan berjudul “Polemik Tambang Emas PT BDL, Masyarakat Toruakat Bongkar Fakta Kezoliman” tersebut sarat tendensi dan merugikan reputasi perusahaan.

“Isi berita itu tidak benar, tidak berimbang, bahkan tidak ada konfirmasi ke perusahaan. Terkesan hanya menyudutkan PT BDL,” ujar Ronal, Jumat (5/9/2025).

Ia menegaskan PT BDL akan mengambil langkah hukum. “Kami akan mengirim somasi dan melaporkan media tersebut ke Dewan Pers, karena jurnalisme seharusnya mengedepankan kode etik dan keberimbangan informasi,” jelasnya.

Bantah Perluasan Area Tambang

Ronal menegaskan PT BDL tidak pernah melakukan perluasan wilayah tambang seperti yang dituduhkan. Lokasi izin usaha pertambangan (WIUP) perusahaan, menurutnya, juga jauh dari Desa Toruakat.

“Tudingan bahwa lahan produktif masyarakat rusak akibat tambang BDL tidak berdasar. Itu hanya karangan oknum yang ingin memecah hubungan baik perusahaan dan warga,” tegasnya.

Tidak Ada Pengusiran

Terkait isu adanya pengusiran, Ronal menyebut PT BDL selalu mengedepankan aturan. Sejak 2021, pihaknya sudah tiga kali memberikan imbauan agar aktivitas penambangan tanpa izin dihentikan.

“Saat penertiban pun tidak ada warga yang ditahan. Malah kami membantu mengangkut barang-barang milik warga dan menyediakan makanan sebelum mereka turun dari lokasi,” paparnya.

Konsesi di Kawasan Hutan Produksi

Mengenai klaim pengambilan tanah adat, Ronal menegaskan konsesi tambang PT BDL berada di kawasan hutan produksi.

“Perusahaan tidak pernah mengambil tanah adat seperti yang diklaim sebagian warga. Wilayah kerja kami jelas sesuai izin resmi pemerintah,” tandasnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *