GARUDASULUT.COM, MANADO – Polsek Malalayang bersama orang tua masing-masing resmi menyerahkan dua remaja yang kedapatan terjerumus dalam penyalahgunaan lem ehabon ke Yayasan Bunga Bakung, Selasa (19/08/2025) sekitar pukul 13.55 WITA. Penyerahan dilakukan di kantor yayasan yang berlokasi di Jalan Sea, Kelurahan Malalayang Satu Lingkungan V, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Kedua remaja tersebut diketahui berinisial BSP (14), warga Kelurahan Winangun Satu Lingkungan V, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, serta TASP (14), seorang pelajar asal Kelurahan Winangun Atas, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa. Keduanya masih duduk di bangku sekolah dan dinilai rentan terpengaruh pergaulan yang salah.
Peristiwa ini berawal ketika keduanya bersama beberapa remaja lain terlibat keributan di Lapangan Jambore, Kelurahan Winangun Satu, pada Senin (18/08) malam sekitar pukul 22.00 WITA. Aparat Polsek Malalayang yang menerima laporan segera turun ke lokasi dan mengamankan lima anak yang diduga terlibat dalam keributan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan indikasi bahwa dua remaja, yakni BSP dan TASP, terbukti menyalahgunakan lem ehabon.
Kapolsek Malalayang AKP Elwin Kristanto, didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono, menjelaskan bahwa langkah penyerahan ke Yayasan Bunga Bakung merupakan bentuk upaya pembinaan dan rehabilitasi, bukan semata-mata tindakan hukum. “Anak-anak ini masih sangat muda. Oleh karena itu, kami memandang perlu adanya pendekatan yang lebih manusiawi dengan mengarahkan mereka ke yayasan yang memiliki program pemulihan khusus,” ujar AKP Elwin.
Yayasan Bunga Bakung sendiri dikenal sebagai lembaga sosial yang bergerak di bidang rehabilitasi anak dan remaja korban penyalahgunaan zat adiktif, seperti lem ehabon dan minuman obat-obatan cair. Yayasan ini menjalankan program asesmen, konseling, hingga kegiatan pembinaan mental dan spiritual, agar para remaja bisa kembali fokus pada pendidikan dan aktivitas positif lainnya.
“Program di yayasan ini tidak hanya sebatas rehabilitasi fisik, tetapi juga menyentuh aspek psikologis dan sosial. Anak-anak yang masuk akan dibimbing agar mampu mengenali potensi diri mereka serta diarahkan untuk menjauhi lingkungan yang berisiko tinggi terhadap penyalahgunaan zat berbahaya,” tambah Iptu Agus.
Polsek Malalayang juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, mengingat maraknya kasus penyalahgunaan lem ehabon di kalangan remaja. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kerja sama antara keluarga, sekolah, aparat, dan lembaga sosial sangat penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.
Dengan adanya penanganan ini, diharapkan kedua remaja yang telah diserahkan bisa mendapatkan pembinaan yang maksimal, sehingga mampu memperbaiki diri dan kembali menata masa depan mereka. Polisi juga menegaskan akan terus melakukan patroli serta langkah preventif untuk mencegah kasus serupa terulang di wilayah hukum Polsek Malalayang. (*)












