GARUDASULUT, MANADO – Perkembangan terbaru dari dugaan permasalahan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara kembali mencuat.
Mantan Kepala Dinas Kominfo, Evans Steven Liow, diperiksa oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut, Jumat (22/8/2025).
Berdasarkan pantauan wartawan di Mapolda Sulut, Steven Liow tiba sekitar pukul 10.00 WITA.
Ia mengenakan kemeja batik hitam berpadu celana panjang hitam, tampak tenang saat memasuki ruang pemeriksaan nomor 8 Tipidkor.
Selama menunggu giliran, ia duduk di dekat pintu masuk, sesekali berbincang singkat dengan staf penyidik.
Salah satu penyidik ketika dikonfirmasi hanya memberikan keterangan singkat.
“Betul, pemeriksaan masih berlangsung,” ujarnya.
Pemeriksaan terhadap mantan pejabat tinggi di Pemprov Sulut ini menimbulkan perhatian publik, mengingat belum lama ini ia dicopot dari jabatan Kadis Kominfo oleh Gubernur Sulut.
Dicopot oleh Gubernur
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), sebelumnya telah mengganti Steven Liow dari jabatannya.
Keputusan itu diumumkan pada Senin (23/6/2025) dalam apel serah terima tugas yang dipimpin oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Tahlis Galang di Kantor Gubernur Sulut.
Dalam kesempatan itu, posisi Kadis Kominfo langsung diisi oleh Denny Mangala sebagai pelaksana harian (Plh).
Sedangkan Steven Liow ditempatkan sementara di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulut sembari menunggu petunjuk lebih lanjut dari gubernur.
“Pencopotan ini murni karena evaluasi kinerja. Bapak Gubernur selalu menegaskan, tidak ada alasan politis, semuanya murni karena pertimbangan kerja,” jelas Tahlis, Selasa (24/6/2025).
Kinerja Kominfo Disorot
Sekprov Tahlis Galang juga mengungkapkan adanya sejumlah persoalan di tubuh Dinas Kominfo selama dipimpin Steven Liow. Dua poin utama yang menjadi sorotan adalah:
1) Tunggakan Tagihan Media – Ditemukan adanya utang kerja sama kepada sejumlah media massa yang belum terbayarkan hingga tahun berjalan.
2) Kontrak Tidak Berjalan – Sejak awal Januari 2025, tidak ada satu pun kontrak kerja sama antara Kominfo dan media yang berjalan, padahal kebutuhan publikasi pemerintah daerah tetap berlangsung.
“Pertama, ada tagihan media yang menumpuk akibat salah manajemen. Kedua, sejak Januari sampai sekarang, tidak ada kontrak media yang ditandatangani. Itu menimbulkan pertanyaan besar,” tambah Tahlis.
Persoalan inilah yang kemudian disebut-sebut menjadi latar belakang evaluasi gubernur terhadap kepemimpinan Steven Liow di Kominfo.
Pemeriksaan mantan pejabat seperti ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola informasi dan kerja sama media yang merupakan ujung tombak komunikasi pemerintah dengan masyarakat. Publik kini menanti hasil dari proses penyelidikan Tipidkor Polda Sulut, apakah akan berlanjut ke tahap penetapan tersangka atau sekadar klarifikasi dalam penyelidikan awal (*)












